Banyak orang bermimpi untuk mengunjungi Selandia Baru. Negara yang terkenal dengan alamnya yang indah dan penduduknya yang ramah ini memang menarik perhatian banyak orang. Namun, sebelum dapat menikmati indahnya negara tersebut, kita harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya adalah memiliki visa. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut mengenai formulir visa untuk pengunjung ke Selandia Baru.
Apa itu Visa Pengunjung Selandia Baru?
Visa pengunjung Selandia Baru adalah izin untuk mengunjungi negara tersebut untuk jangka waktu yang ditentukan. Izin ini diberikan oleh pemerintah Selandia Baru kepada orang asing yang ingin berkunjung ke negara tersebut untuk tujuan bisnis, wisata, atau studi. Visa pengunjung Selandia Baru juga dikenal sebagai visa turis atau visa bisnis.
Siapa yang Harus Mengajukan Visa Pengunjung Selandia Baru?
Setiap orang yang bukan warga negara atau penduduk tetap Selandia Baru harus mengajukan visa sebelum memasuki negara tersebut. Hal ini termasuk juga orang yang hanya akan transit di Selandia Baru sebelum melanjutkan perjalanan ke negara lain. Namun, warga negara tertentu yang memiliki perjanjian bebas visa dengan Selandia Baru tidak perlu mengajukan visa.
Apa Saja Persyaratan untuk Mengajukan Visa Pengunjung Selandia Baru?
Persyaratan untuk mengajukan visa pengunjung Selandia Baru antara lain:
- Paspor yang masih berlaku minimal selama 3 bulan setelah masa tinggal di Selandia Baru berakhir
- Tiket pesawat pulang pergi
- Bukti akomodasi selama di Selandia Baru
- Bukti keuangan yang cukup untuk menutupi biaya hidup selama di Selandia Baru
- Biometrik (foto dan sidik jari) jika diperlukan
Bagaimana Cara Mengajukan Visa Pengunjung Selandia Baru?
Anda dapat mengajukan visa pengunjung Selandia Baru secara online melalui situs resmi pemerintah Selandia Baru. Setelah mengisi formulir online, Anda harus membayar biaya visa dan mengirimkan dokumen yang diperlukan. Setelah dokumentasi Anda diverifikasi dan visa Anda disetujui, visa akan dikirimkan ke alamat email Anda.
Bagaimana Biaya Visa Pengunjung Selandia Baru?
Biaya visa pengunjung Selandia Baru bervariasi tergantung pada jenis visa dan lamanya masa tinggal di Selandia Baru. Biaya visa turis untuk jangka waktu 3 bulan adalah sekitar NZD 211 (sekitar Rp2,000,000). Biaya visa bisnis untuk jangka waktu yang sama adalah sekitar NZD 317 (sekitar Rp3,000,000).
Berapa Lama Proses Mengajukan Visa Pengunjung Selandia Baru?
Proses mengajukan visa pengunjung Selandia Baru biasanya memakan waktu sekitar 20 hari kerja. Namun, waktu pemrosesan dapat bervariasi tergantung pada jumlah aplikasi yang sedang diproses oleh kedutaan Selandia Baru di negara Anda. Oleh karena itu, sebaiknya mengajukan visa jauh-jauh hari sebelum rencana keberangkatan Anda.
Bagaimana Jika Visa Pengunjung Selandia Baru Ditolak?
Jika visa pengunjung Selandia Baru Anda ditolak, Anda dapat mengajukan banding ke Kepala Imigrasi Selandia Baru. Namun, banding hanya dapat dilakukan jika Anda memiliki alasan yang kuat dan dokumen pendukung yang memadai.
Apa Yang Harus Dilakukan Setelah Mendapatkan Visa Pengunjung Selandia Baru?
Setelah mendapatkan visa pengunjung Selandia Baru, pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan saat melakukan perjalanan ke negara tersebut. Saat tiba di Selandia Baru, Anda harus memberikan dokumen yang diminta oleh petugas imigrasi, seperti paspor, tiket pesawat, dan bukti akomodasi. Selain itu, pastikan Anda mematuhi semua aturan dan peraturan selama di Selandia Baru.