Taiwan Tourist Visa for Indonesian

Taiwan Tourist Visa for Indonesian

Memiliki keinginan untuk berkunjung ke Taiwan sebagai destinasi liburan? Anda tentu memerlukan visa wisata untuk mengakses negara tersebut. Namun, tahukah Anda bagaimana cara mendapatkan visa wisata ke Taiwan untuk warga negara Indonesia?

Prosedur Pengajuan

Untuk memperoleh visa wisata ke Taiwan, ada beberapa persyaratan dan prosedur yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia. Pertama, Anda harus mengajukan permohonan visa ke Kedutaan Besar Republik Tiongkok (Taiwan) di Jakarta atau ke Kantor Perwakilan Taiwan yang ada di Indonesia.

Sebelum mengisi formulir permohonan visa, pastikan Anda memiliki paspor yang masih berlaku selama minimal enam bulan ke depan. Selain itu, Anda juga harus melampirkan dokumen pendukung seperti tiket pesawat pulang-pergi, rencana perjalanan, serta dokumen keuangan yang menunjukkan Anda memiliki cukup dana untuk menutupi biaya selama di Taiwan.

Setelah formulir permohonan dan dokumen pendukung diajukan, Anda harus menunggu beberapa hari hingga permohonan visa Anda diproses oleh Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan Taiwan. Jangan lupa untuk mengikuti petunjuk yang diberikan oleh pihak kedutaan atau kantor perwakilan terkait prosedur pembayaran dan pengambilan visa.

Jenis Visa Wisata ke Taiwan

Sebelum Anda mengajukan permohonan visa, pastikan Anda mengetahui jenis-jenis visa wisata yang tersedia untuk warga negara Indonesia. Berikut adalah beberapa jenis visa wisata ke Taiwan:

1. Single Entry Visa

Single Entry Visa dapat digunakan untuk satu kali masuk ke Taiwan dan berlaku selama 3 bulan sejak tanggal keluarnya visa tersebut.

2. Multiple Entry Visa

Multiple Entry Visa dapat digunakan untuk beberapa kali masuk ke Taiwan dan berlaku selama 6 bulan atau 1 tahun sejak tanggal keluarnya visa tersebut.

3. Landing Visa

Landing Visa dapat diperoleh saat Anda tiba di bandara internasional di Taiwan. Namun, jenis visa ini hanya berlaku untuk tinggal selama 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.

Biaya dan Waktu Proses

Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, biaya untuk pengajuan visa wisata ke Taiwan bervariasi tergantung pada jenis visa yang dibutuhkan. Namun, secara umum biaya untuk pengajuan visa wisata berkisar antara Rp 800.000 hingga Rp 1.350.000. Perlu diketahui bahwa biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Waktu proses untuk pengajuan visa wisata ke Taiwan juga bervariasi tergantung pada jenis visa yang dibutuhkan. Sebagai contoh, waktu proses untuk pengajuan Single Entry Visa adalah 5-7 hari kerja, sedangkan waktu proses untuk pengajuan Multiple Entry Visa dapat memakan waktu hingga 15 hari kerja.

Kesimpulan

Memperoleh visa wisata ke Taiwan memang memerlukan beberapa persyaratan dan prosedur yang harus diikuti. Pastikan Anda mempersiapkan dokumen pendukung dengan baik dan mengikuti petunjuk dari pihak kedutaan atau kantor perwakilan Taiwan untuk mempercepat proses pengajuan visa. Dengan memperoleh visa wisata yang tepat, Anda dapat menikmati liburan yang menyenangkan di Taiwan.

Leave a Comment