Bagi sebagian orang, Korea Selatan menjadi salah satu destinasi impian untuk dikunjungi. Negara ini menawarkan berbagai hal menarik seperti wisata budaya, kuliner, hingga teknologi terkini. Namun, sebelum bisa berkunjung ke Korea, kita harus memperoleh visa terlebih dahulu. Salah satu jenis visa yang bisa didapatkan adalah Keta Korea Visa. Apa itu Keta Korea Visa dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak penjelasannya di bawah ini.
Pengertian Keta Korea Visa
Keta Korea Visa adalah jenis visa yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta. Visa ini diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Korea Selatan untuk berbagai keperluan seperti wisata, studi, atau kunjungan keluarga. Visa ini dikeluarkan dalam bentuk E-Visa atau Electronic Visa yang bisa dicetak oleh pemohon setelah mendapat persetujuan dari pihak Kedutaan Besar Korea Selatan.
Kategori Keta Korea Visa
Keta Korea Visa terbagi menjadi beberapa kategori sesuai dengan keperluan kunjungan:
- Kunjungan Wisata (C-3-9)
- Kunjungan Keluarga (C-3-10)
- Kunjungan Bisnis (C-3-11)
- Kunjungan Study Tour (C-3-13)
- Kunjungan Kursus Bahasa Korea (D-4-7)
Setiap kategori memiliki persyaratan yang berbeda, sehingga pemohon perlu memperhatikan secara teliti persyaratan yang dibutuhkan.
Cara Mendapatkan Keta Korea Visa
Berikut adalah cara mendapatkan Keta Korea Visa:
- Mengisi Formulir Aplikasi
- Menyiapkan Dokumen Pendukung
- Salinan paspor
- Foto ukuran 3×4 cm
- Tiket pesawat
- Bukti akomodasi
- Bukti keuangan
- Surat sponsor (jika berkunjung dengan sponsor)
- Surat izin dari instansi terkait (jika berkunjung untuk keperluan dinas)
- Mengajukan Permohonan
- Melakukan Pembayaran
- Menunggu Persetujuan
- Mencetak Visa
Pemohon perlu mengisi formulir aplikasi Keta Korea Visa yang bisa didapatkan melalui laman resmi Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta atau langsung di kantor Kedutaan Besar. Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas yang tertera di paspor.
Setelah mengisi formulir aplikasi, pemohon perlu menyiapkan dokumen pendukung seperti:
Setelah melengkapi semua persyaratan, pemohon bisa mengajukan permohonan secara online melalui laman resmi Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta atau langsung di kantor Kedutaan Besar. Pastikan memilih kategori visa yang sesuai dengan keperluan kunjungan.
Setelah mengajukan permohonan, pemohon perlu melakukan pembayaran biaya visa. Biaya visa untuk setiap kategori berbeda-beda. Pemohon bisa membayar melalui bank yang telah ditentukan oleh Kedutaan Besar Korea Selatan.
Setelah melakukan pembayaran, pemohon perlu menunggu persetujuan dari pihak Kedutaan Besar Korea Selatan. Biasanya proses ini memakan waktu 3-5 hari kerja tergantung dari jumlah permohonan yang diterima.
Jika permohonan visa disetujui, pemohon bisa mencetak visa elektronik (E-Visa) melalui laman resmi Kedutaan Besar Korea Selatan di Jakarta. Visa ini harus dicetak dan dibawa saat melakukan perjalanan ke Korea Selatan.
Kesimpulan
Keta Korea Visa merupakan salah satu jenis visa yang bisa didapatkan oleh warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Korea Selatan. Pemohon harus memenuhi persyaratan yang berbeda-beda sesuai dengan kategori visa yang dipilih. Proses mendapatkan Keta Korea Visa bisa dilakukan secara online maupun langsung di kantor Kedutaan Besar Korea Selatan. Pastikan pemohon melengkapi semua persyaratan dengan baik dan benar agar permohonan visa bisa disetujui.