Apakah Orang Indonesia Butuh Visa untuk Ke Thailand?

Jika kamu sedang merencanakan perjalanan ke Thailand sebagai orang Indonesia, salah satu pertanyaan penting yang perlu kamu tanyakan adalah apakah kamu perlu visa untuk masuk ke negara tersebut. Jawabannya tergantung pada beberapa faktor, termasuk lamanya perjalanan kamu dan tujuan kamu di Thailand.

Visa Exemption

Indonesia termasuk dalam daftar negara yang mendapat visa exemption dari pemerintah Thailand. Ini berarti bahwa jika kamu hanya akan singgah di Thailand untuk jangka waktu kurang dari 30 hari, kamu tidak perlu mengurus visa sebelumnya. Kamu bisa masuk ke Thailand dengan menggunakan paspor biasa, serta membawa tiket pesawat pulang dan pergi yang sudah dikonfirmasi.

Visa exemption ini berlaku untuk keperluan pariwisata, bisnis, atau kunjungan keluarga. Namun, visa exemption tidak berlaku jika kamu ingin bekerja atau belajar di Thailand. Jika kamu ingin mengikuti program belajar atau bekerja di Thailand, kamu perlu mengurus visa khusus terlebih dahulu sebelum berangkat.

Visa on Arrival

Jika kamu ingin tinggal di Thailand lebih dari 30 hari, kamu bisa mengajukan visa on arrival di bandara atau pelabuhan laut yang sudah ditentukan. Visa on arrival berlaku untuk jangka waktu maksimal 15 hari dan bisa diperpanjang hingga 30 hari dengan mengajukan permohonan di kantor imigrasi setempat.

Untuk mendapatkan visa on arrival, kamu perlu membawa paspor yang masih berlaku setidaknya enam bulan, serta membawa uang tunai sebanyak 10.000 baht atau setara dengan 4 juta rupiah sebagai bukti keuangan. Kamu juga perlu membawa pas foto, formulir permohonan visa, dan tiket pesawat pulang-pergi yang sudah dikonfirmasi.

Visa untuk Tujuan Khusus

Jika kamu ingin berada di Thailand untuk tujuan khusus seperti bekerja, belajar, atau menikah, kamu harus mengurus visa khusus terlebih dahulu. Visa ini bisa kamu ajukan di Kedutaan Besar Thailand di Jakarta atau di Konsulat Thailand terdekat. Visa khusus biasanya memerlukan persyaratan yang lebih ketat daripada visa exemption atau visa on arrival.

Kesimpulan

Orang Indonesia tidak perlu mengurus visa sebelumnya jika hanya akan tinggal di Thailand selama kurang dari 30 hari. Jika ingin tinggal lebih dari 30 hari, kamu bisa mengajukan visa on arrival di bandara atau pelabuhan laut yang sudah ditentukan. Namun, jika ingin berada di Thailand untuk tujuan khusus seperti bekerja atau belajar, kamu harus mengurus visa khusus terlebih dahulu.

Dalam semua kasus, pastikan kamu membawa semua dokumen yang diperlukan, seperti paspor, tiket pesawat, dan bukti keuangan. Hal ini akan membantu memudahkan proses masuk ke Thailand dan memastikan perjalanan kamu berjalan lancar.

Meta description: Apakah orang Indonesia perlu passport untuk ke Thailand? Baca artikel ini untuk mengetahui persyaratan visa untuk orang Indonesia yang ingin ke Thailand.

Meta keywords: visa Thailand, visa on arrival, visa exemption, Thailand untuk orang Indonesia

Leave a Comment