Prosedur Pengajuan Visa ke Inggris (UK) untuk Warga Indonesia

Jika kamu ingin berkunjung ke Inggris (UK), ada beberapa hal yang perlu kamu persiapkan terlebih dahulu. Salah satunya adalah pengajuan visa ke Inggris. Bagi warga Indonesia, pengajuan visa ke Inggris bisa dilakukan melalui beberapa jenis visa yang disediakan oleh Pemerintah Inggris. Salah satunya adalah Appointment Visa.

Apa itu Appointment Visa?

Appointment Visa adalah salah satu jenis visa yang disediakan oleh Pemerintah Inggris untuk warga Indonesia yang ingin mengajukan visa ke Inggris. Pengajuan visa ini harus melalui proses appointment terlebih dahulu.

Bagaimana Cara Mengajukan Appointment Visa ke Inggris?

Pertama-tama, kamu harus melakukan pendaftaran melalui situs resmi Visa4UK. Kemudian, kamu harus melakukan pembayaran fee pengajuan visa sesuai dengan jenis visa yang kamu pilih. Setelah itu, kamu akan mendapatkan email konfirmasi untuk melakukan appointment di VFS Global.

Apa itu VFS Global?

VFS Global adalah perusahaan yang bekerja sama dengan Pemerintah Inggris untuk memproses pengajuan visa ke Inggris. Jadi, setelah melakukan appointment, kamu harus mengunjungi kantor VFS Global untuk proses pengambilan biometrik dan dokumen yang dibutuhkan.

Apa Saja Dokumen Yang Dibutuhkan Untuk Pengajuan Appointment Visa?

Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan appointment visa antara lain:

– Paspor yang masih berlaku

– Foto paspor berwarna

– Surat undangan dari Inggris (jika ada)

– Bukti pembayaran fee pengajuan visa

– Surat keterangan kerja (jika ada)

– Surat keterangan sekolah/kuliah (jika ada)

– Surat keterangan pernikahan (jika ada)

– Surat keterangan perjalanan (jika ada)

Berapa Lama Waktu Yang Dibutuhkan Untuk Proses Approval Visa?

Waktu yang dibutuhkan untuk proses approval visa sangat tergantung pada jenis visa yang kamu ajukan dan juga keadaan yang sedang terjadi di Inggris. Namun, secara umum proses approval visa bisa memakan waktu 2-3 minggu.

Berapa Lama Visa Inggris Bisa Digunakan?

Visa Inggris yang diberikan biasanya memiliki masa berlaku 6 bulan hingga 10 tahun tergantung pada jenis visa yang kamu ajukan. Namun, visa yang diberikan tidak menjamin kamu dapat masuk ke Inggris. Kamu masih harus melewati pemeriksaan imigrasi di bandara Inggris.

Apa Saja Jenis Visa Lainnya yang Bisa Dijajukan Oleh Warga Indonesia?

Selain Appointment Visa, ada beberapa jenis visa lain yang bisa dijajukan oleh warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Inggris, antara lain:

– Short-Term Study Visa

– Tier 4 Student Visa

– Tier 5 Temporary Worker Visa

– Tier 2 General Work Visa

– Tier 1 Entrepreneur Visa

– Tier 1 Investor Visa

Conclusion

Pengajuan visa ke Inggris memang membutuhkan persiapan yang matang dan cukup rumit. Namun, dengan mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan melakukan proses pengajuan dengan benar, kamu dapat memperoleh visa Inggris dengan mudah. Jangan lupa untuk memilih jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan perjalanan kamu.

Leave a Comment